Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Bisakah SIM Nembak Diperpanjang?

Ilustra SIM nembak (foto rosmensucks)
Sekarang ini tidak mengherankan jika ada yang namanya SIM nembak karena ingin cepat jadi dan dengan cara yang mudah. Sebelum kita membahas lebih lanjut maka kita bahas dulu apa itu SIM nembak.

Pengertian SIM nembak yang pertama adalah anda melakukan sogokan ketika membuat SIM agar tes yang anda lakukan lulus dan setelah itu mendapatkan SIM.

Atau pengertian kedua adalah anda membuat SIM melalui Calo dan tidak mengikuti ujian atau tes namun anda mendapatkan SIM. Untuk mengidentifikasi perbedaan keduanya mari kita bahas.

Pembuatan SIM dengan cara yang pertama bisa dibilang sah namun cara mendapatkan SIM nya tidak sesuai prosedur.

Yang menandatangani SIM adalah Kapolres, namun Kapolres tidak mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pembuatan yang tidak sesuai prosedur tersebut.

Jadi pelakunya adalah oknum-oknum yang di lapangan yang nakal. Dan SIM yang didapat dengan cara tersebut tetap sah.

Jika ketahuan membuat SIM dari hasil sogok maka orang yang memberi sogok maupun yang menerima sogok akan terkena pidana tentang suap-menyuap. Dan SIM ini dapat diperpanjang

Pembuatan SIM dengan cara yang kedua adalah SIM Palsu karena jika anda membuat SIM maka anda akan foto di Kantor Polisi dan gambarnya terlihat nampak lebih besar dan tidak ada hologramnya, maka ini dapat dikatakan SIM palsu.

Dan jika ketahuan maka anda akan terkena pidana pembuatan SIM palsu, hal ini akan diketahui jika anda akan melakukan perpanjangan SIM tersebut. Jadi dapat disimpulkan SIM ini tidak dapat diperpanjang.