Syarat Pemutihan Pajak Motor 2022 terbaru
Banyak yang belum mengetahui apa itu pemutihan pajak kendaraan. Padahal hal ini sangat penting untuk diketahui karena hal ini bisa menjadi keuntungan ketika anda merasa terbebani dengan denda pajak karena anda telat membayar pajak.
Tujuan dari pemutihan pajak ini adalah untuk memberikan keuntungan baik negara maupun masyarakat. Keuntungan bagi negara adalah pendapatan daerah dari pajak akan meningkat, sedangkan bagi masyarakat adalah meraka akan merasa ringan membayar pajak karena tanpa adanya denda.
Pemutihan pajak kendaraan adalah suatu program yang dilakukan oleh negara untuk mendorong setiap orang yang telat membayar pajak kendaraannya agar segera membayar pajak, dengan Kebijakan pemerintah memberikan keringan dalam bentuk penghapusan denda keterlambatan membayar pajak.
Sebagai contoh anda adalah pemiliki sebuah kendaraan motor yang sudah telat membayar pajak selama 2 tahun. Biasanya besaran denda keterlambatan tersebut sebesar 2%.
Foto pemutihan pajak |
Sebagai contoh anda adalah pemiliki sebuah kendaraan motor yang sudah telat membayar pajak selama 2 tahun. Biasanya besaran denda keterlambatan tersebut sebesar 2%.
Nah, kalau sudah ada denda ini pasti ada rasa malas untuk membayar pajak karena ada denda sehingga biaya yang dibayarkan akan lebih besar. Namun dengan adanya pemutihan pajak ini maka anda hanya perlu membayar besaran pajak pokonya saja tanpa ada denda.
Syarat Pemutihan Pajak
Untuk anda yang sudah paham dengan arti pemutihan pajak kendaraan dan ingin membayar pajak, simak dulu beberapa syaratnya berikut ini:
- STNK (asli dan fotokopi)
- KTP (atas nama pemilik kendaraan asli dan fotokopi)
- BPKB (asli dan fotokopi)
- Map kuning (sepeda motor)
- Map merah (mobil)
- Uang pembayaran pajak pokok
Tujuan Pemutihan Pajak
Tujuan dari pemutihan pajak ini adalah untuk memberikan keuntungan baik negara maupun masyarakat. Keuntungan bagi negara adalah pendapatan daerah dari pajak akan meningkat, sedangkan bagi masyarakat adalah meraka akan merasa ringan membayar pajak karena tanpa adanya denda.