Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Untung Mana Asuransi Mobil All Risk Dengan TLO?

Asuransi kendaraan untuk mobil atau motor merupakan hal yang sangat penting bagi kendaraan. Asuransi berfungsi memproteksi kendaraan dari resiko kecelakaan.

Mengapa demikian, karena sesuatu yang akan terjadi di kemudian hari tidak bisa di prediksi. 
Setiap yang memiliki kendaraan tentunya ingin memiliki asuransi yang terbaik.

Namun, memilih perusahaan asuransi kendaraan bukanlah hal yang mudah. Banyak yang menawarkan asuransi kendaraan baik secara langsung maupun via telepon. Terkadang asuransi yang ditawarkan belum memberikan layanan terbaik yang sesuai dengan keinginan konsumen.
 
Bicara tentang asuransi mobil, jaminan asuransi mobil di Indonesia sendiri, terdapat dua jenis, yakni asuransi mobil All Risk dan asuransi mobil TLO (Total Loss Only).

Mengenai asuransi mobil, di Indonesia terdapat 2 jenis, yakni asuransi All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO). Berikut penjelasanya:

1. All Risk/Comprehensive

Asuransi All Risk biasa disebut juga comprehensive, maksudnya adalah asuransi jenis ini memberikan ganti rugi/biaya kerusakan baik kerusakan sebagian atau kehilangan dan kerusakan total akibat resiko yang dijamin polis, resiko-resiko tersebut meliputi tabrakan, tergores, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, pencurian, perampasan dan kebakaran.

Selain kerusakan asuransi ini melindungi dari tindak pencurian, perampasan dan kebakaran dengan konsekuensi kerusakan dan kehilangan yang di tanggung pihak asuransi sesuai dengan yang tertulis dalam polis asuransi mobil.

Asuransi All Risk atau comprehensive ini lebih di minati konsumen, terutama bagi yang memiliki mobil kurang dari 5 tahun atau kendaraan baru. Tetapi, bagi pemilik mobil yang sudah lebih dari 5 tahun bisa juga menggunakan asuransi jenis ini.

2. Total Loss Only (TLO)

Selain asuransi All Risk ada juga asuransi TLO atau Total Loss Only. Asuransi jenis TLO ini hanya memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan total atau kehilangan.

Selain itu, asuransi jenis ini hanya mengganti biaya perbaikan sama dengan atau lebih dari 75% dari harga kendaraan sebenarnya.
Asuransi jenis TLO ini bukan hanya di peruntukan untuk mobil baru saja,mobil yang sudah lama pun boleh menggunakan jaminan asuransi jenis ini.

Secara tidak langsung, asuransi jenis ini memiliki keterbatasan dibandingkan dengan asuransi All Risk karena, jika kerugian kurang dari 75% maka dari pihak asuransi tidak akan mengganti biaya kerugian/kehilangan.

Oke, itulah tadi jenis asuransi mobil yang sudah mimin jelasin, buat kamu para pemilik/calon pemilik mobil mau pilih asuransi yang mana? Semoga bermanfaat ya…